Api dilaporkan mulai berkobar sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melalap fasilitas utama perusahaan yang saat itu berada dalam aktivitas operasional.
Sejumlah unit pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Petugas berupaya keras menjinakkan api, namun banyaknya material bangunan serta peralatan yang tersimpan di dalam gudang membuat api sulit dikendalikan dengan cepat.
Pemilik CV. Gubalo, Mufti Agus, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan total kerugian akibat peristiwa tersebut. Namun ia memastikan seluruh bangunan, peralatan kerja, serta dokumen perusahaan hangus terbakar.
“Kerugian pastinya belum bisa dihitung, tetapi hampir semua peralatan kerja, dokumen penting perusahaan, serta bangunan kantor dan gudang habis terbakar,” ujarnya.
Kebakaran ini berdampak besar terhadap operasional perusahaan. Selain bangunan fisik, api juga melahap berbagai perangkat elektronik seperti komputer dan laptop. Sejumlah mesin serta peralatan proyek yang tersimpan di dalam gudang juga dilaporkan rusak total.
Tak hanya itu, seluruh arsip administratif perusahaan, termasuk akta dan dokumen penting lainnya, turut menjadi korban kebakaran. Kehilangan arsip tersebut diperkirakan akan menjadi tantangan tersendiri bagi kelanjutan administrasi proyek yang sedang berjalan.
Beberapa saksi di lokasi menyebutkan api pertama kali terlihat sekitar pukul 16.00 WIB. Namun hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api yang memicu kebakaran tersebut.
Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, manajemen CV. Gubalo saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terkait kerugian materil maupun imateril yang dialami akibat musibah tersebut.
Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi perusahaan, mengingat hilangnya peralatan proyek sekaligus dokumen administratif vital yang menjadi penopang operasional usaha.(Diwarsyah)
