Padang , CR-Direktur Utama Perumda AM Hendra
Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara tanda tangani MoU, dan disaksikan Wali
Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Padang - Perumda AM Kota Padang
menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait Penegakan Hukum,
Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata
dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama dilakukan
langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang
Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel,
Selasa (12/5/2026).
Dalam sambutannya, Fadly Amran
menyampaikan bahwa sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang sangat
penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan
daerah yang baik.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada
jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah mem beri kan legal opinion,
asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujarnya.
Fadly Amran berharap melalui kerja
sama ini Perumda AM Kota Padang dapat terus berkembang men jadi perusahaan yang
profesional dan sehat. Menurutnya, perusahaan daerah harus diarahkan men jadi
lebih profesional agar mampu menarik investasi dan memberikan kontribusi
terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, Direktur Utama
Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa kerja sama dan
pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Padang sangat membantu perusahaan,
terutama dalam proses penagihan tunggakan rekening air pelanggan.
“Target kami adalah meningkatkan
pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri
Padang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kajari
Padang Koswara menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksa an Negeri Padang dan
Perumda AM Kota Padang sejatinya telah lama terjalin. Ia berharap melalui kerja
sama ini dapat meningkatkan kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami dari kejaksaan siap mendampingi
pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian per soalan hukum perdata dan
tata usaha negara, karena ini bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset
daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koswara.
(* CR)
