Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Lapas tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, serta diikuti oleh seluruh pejabat manajerial dan pegawai.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memberantas tiga pelanggaran utama di lingkungan pemasyarakatan, yakni penggunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan kita dalam menjaga integritas dan mewujudkan Lapas yang bersih serta bebas dari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Zero Halinar secara serentak oleh seluruh peserta apel, diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol kesungguhan dalam mendukung program tersebut.
Seluruh proses kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan kesiapan jajaran Lapas dalam menjalankan komitmen yang telah dideklarasikan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang, mengintensifkan razia rutin kamar hunian warga binaan, serta memperkuat pembinaan integritas petugas melalui pengawasan internal yang berkelanjutan.
Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui deklarasi ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(Diwarsyah)

