Kab. Agam, CR — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan UKM serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Agam Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Agam itu dipimpin Ketua Pansus, Yopi Eka Anroni, serta dihadiri anggota pansus seperti Yandril, Jondra Marjaya, Suhermi, Hanafi, dan lainnya. Pembahasan difokuskan pada capaian Misi III dan Misi IV pembangunan daerah yang menjadi pilar utama dalam LKPJ tahun 2025.
Misi III menitik beratkan pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul—cerdas, sehat, beriman, berkarakter, serta memiliki daya saing tinggi. Sementara itu, Misi IV diarahkan pada penguatan ekonomi daerah yang tangguh dan berkeadilan, dengan sektor UMKM sebagai salah satu motor penggerak utama.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kesiapan OPD dalam memberikan data serta penjelasan yang dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas kepala daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“LKPJ memuat capaian program, penggunaan APBD, serta kebijakan strategis selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi DPRD untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Yopi Eka Anroni.
Dalam forum tersebut, para anggota pansus turut menyampaikan berbagai catatan kritis, khususnya terkait efektivitas program pemberdayaan UMKM, pemerataan akses pembinaan, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro di lapangan. Masukan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Bupati Agam Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam, Endrimelson, menegaskan bahwa sektor koperasi dan usaha mikro tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Usaha mikro memiliki peran strategis karena jumlahnya yang dominan dan kontribusinya terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Secara umum, indikator kinerja koperasi dan UMKM dalam mendukung pencapaian Misi III dan IV pada LKPJ Tahun 2025 telah terpenuhi,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha, akses pembiayaan, hingga penguatan daya saing produk lokal di tengah dinamika pasar yang semakin kompetitif.
RDP ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Agam.(Diwarsyah)
