Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Razia digelar secara sinergis bersama aparat penegak hukum gabungan yang terdiri dari personel Polres Agam, Koramil 03/Lubuk Basung, serta tim medis dari BNNK Pasaman Barat.
Penggeledahan difokuskan pada penyisiran berbagai barang terlarang di seluruh blok hunian, mulai dari narkoba, telepon genggam ilegal, senjata tajam, hingga benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diikuti oleh perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Basung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas petugas sekaligus menjaga sterilitas lapas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Sebagai tindak lanjut, pihak lapas akan mendata serta menginventarisasi barang-barang hasil penggeledahan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, evaluasi internal terhadap hasil tes urine petugas dan WBP juga akan dilakukan sebagai bahan laporan berkala kepada pimpinan.
Tak hanya itu, Lapas Lubuk Basung juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan terkait kepemilikan barang terlarang.
Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap sinergi bersama aparat penegak hukum dapat terus diperkuat guna mendukung program “Zero HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta implementasi “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju” di lingkungan pemasyarakatan.(Diwarsyah)

